Pemalang, CMI News – Diskoperindag bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemalang mengambil langkah tegas dengan menyegel aktivitas dugaan hiburan malam yang beroperasi di area bekas Pasar Beras, Pemalang. Jumat (01/11/2024).
Tindakan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu oleh aktivitas tempat hiburan tersebut.

Keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat.
Langkah ini diambil setelah pemerintah menerima banyak laporan mengenai meningkatnya kerawanan di kawasan tersebut.













