Banyuwangi, CMI News – Wahyu Wijaya Ketua Ormas Tawang Alun Cabang Banyuwangi mendesak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Banyuwangi untuk segera menindak dan menutup Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Koperasi Serba Usaha (KSU) ilegal yang beroperasi di wilayah Banyuwangi.
Desakan ini muncul sebagai respons atas maraknya laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh praktik KSP/KSU ilegal yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh pemerintah.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang menjadi korban KSP/KSU ilegal. Mereka terjebak dengan iming-iming bunga rendah dan proses mudah, namun akhirnya justru terlilit hutang dengan bunga yang mencekik,” ungkap Wahyu Wijaya kepada awak media saat dihubungi, Kamis (17/10/2024).














