
PEMALANG – Sebanyak 752 Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kabupaten Pemalang mulai mengikuti kegiatan manasik haji reguler tahun 1447 H / 2026 M. Kegiatan yang menjadi bekal persiapan ibadah ke Tanah Suci ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemalang pada Rabu (11/2/2026).
Ratusan jamaah tersebut terdiri dari 334 laki-laki dan 418 perempuan. Menariknya, terdapat perbedaan usia yang cukup signifikan di antara para peserta. Jamaah tertua tercatat atas nama Warsuni (84 tahun 8 bulan) asal Desa Tegalsari Timur, Kecamatan Ampelgading. Sementara itu, jamaah termuda adalah Izzat Karimi Ramadhan (17 tahun 4 bulan) asal Kecamatan Taman.
Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, yang membuka secara resmi kegiatan tersebut menyatakan kebanggaannya dapat hadir di tengah-tengah para tamu Allah. Ia menekankan bahwa manasik ini adalah langkah awal untuk membentuk mental dan fisik yang kuat.
“Pemerintah sangat fokus mengatur jamaah, karena jumlah jamaah haji dan umrah Indonesia termasuk yang terbesar di dunia. Ini adalah bentuk penghargaan bagi rakyat Indonesia dengan penambahan kuota yang terus diupayakan,” ujar Nurkholes.
Ia juga mengingatkan para jamaah agar senantiasa menjaga kesehatan dan melatih kedisiplinan sejak dini. “Kalau biasanya kita kurang tertib, di sini nanti diajarkan bagaimana disiplin menjalankan rangkaian ibadah haji,” tambahnya.
Secara teknis, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Pemalang, Sarif Hidayat, menjelaskan adanya perubahan regulasi sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2025. Saat ini, urusan haji telah dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umroh.

“Di Kabupaten Pemalang baru ada Plt Kementerian Haji yang saat ini masih definitif di Kabupaten Tegal. Kami dari Kementerian Agama sifatnya membantu dan tetap memberikan dukungan penuh (support) bagi masyarakat Pemalang agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan lancar,” jelas Sarif.
Sarif juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh jamaah yang telah dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah (kemampuan fisik dan finansial). Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada regulasi terbaru ini, pemeriksaan kesehatan dan kepastian kemampuan jamaah dilakukan terlebih dahulu sebelum proses pelunasan biaya haji.
Berikut rincian jumlah Calhaj per kecamatan di Kabupaten Pemalang:
-
Kecamatan Taman: 100 orang
-
Kecamatan Pemalang: 99 orang
-
Kecamatan Ulujami: 80 orang
-
Kecamatan Petarukan: 77 orang
-
Kecamatan Randudongkal: 68 orang
-
Kecamatan Comal: 66 orang
-
Kecamatan Belik: 51 orang
-
Kecamatan Ampelgading: 45 orang
-
Kecamatan Watukumpul: 44 orang
-
Kecamatan Bodeh: 31 orang
-
Kecamatan Moga: 30 orang
-
Kecamatan Pulosari: 23 orang
-
Kecamatan Bantarbolang: 21 orang
-
Kecamatan Warungpring: 17 orang






