Selain itu Kapolresta juga mengingatkan bahwa proses pungut suara akan dimulai pada Rabu (27/11/2204) pukul 07:00 wib hingga pukul 13:00 wib, setelah itu ada tahap rekapitulasi secara bertahap mulai dari TPS, PPK, hingga KPU.

“Jadi rekan-rekan todak hanya menjaga keamanan, tapi harus memahami situasi TPS masing-masing. Kenali petugas KPPS dan Linmas yang bertugas bersama. Pastikan semua berjalan lancar, aman, kondusif. Untuk pengamanan kotak suara sangat krusial, anggota harus memastikan semuanya aman selama pergeseran dari TPS ke PPK hingga KPU. Jangan sampai ada kejadian yang tidak kita inginkan”, jelas Kapolresta Cilacap.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















