
TEGAL, CMI News – Ada yang unik pasca pengumuman hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Tegal tahun 2024.
Pasalnya disinyalir akibat banjir protes, kolom komentar di postingan akun instagram @kpud.kabtegal tentang pengumuman hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Tegal tahun 2024 dinonaktifkan.
Hal ini diketahui dari hasil tracking tim redaksi sebelum akun tersebut menonaktifkan komentarnya.
Tampak banyak protes dari warganet terkait pengumuman tersebut. Salah satu warganet menyinggung adanya pendaftar yang lolos ter tertulis CAT peringkat 1 namun tidak lolos 10 besar.
“Mau ngumpulin orang2 yang CAT peringkat 1 tapi gak masuk 10 besar min,” tulis akun @abusa*****.

Warganet lain bahkan menyebut ada indikasi pendaftar yang tidak ikut wawancara namun sempat masuk 10 besar sampai ada ralat pengumuman.
“Kok bisa tidak ikut wawancara masuk 10 besar, nggak bec**,” tulis akun @tsa.pr****.
“Sampe ralat pengumuman,” tambahnya.
Pada postingan lain, warganet juga terlihat masih memprotes postingan di akun intagram KPU Kabupaten Tegal.
“Komentar dimatikan di postingan pengumuman PPK, lembaga negara pelaksana demokrasi kok antikritik?” Ungkap akun @tsa.pro***.
Meski begitu saat Senin, 20 Mei 2024 komentar pada postingan akun instagram KPU Kabupaten Tegal tentang pengumuman hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Tegal tahun 2024 sudah hilang tidak terlihat karena komentar sudah dinonaktifkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU Kabupaten Tegal belum memberikan komentar terkait hal tersebut.(Surino)






