Relokasi pembangunan gardu induk dinilai sebagai solusi paling realistis guna menghindari dampak yang lebih luas di kemudian hari. Warga berpendapat, pemindahan lokasi proyek merupakan langkah preventif yang semestinya dipertimbangkan sejak awal perencanaan, terutama apabila pembangunan tersebut berada di kawasan padat penduduk.
Sejumlah dokumen dan data yang selama ini menjadi polemik dalam proses pembangunan proyek tersebut, kini diklaim telah dikantongi oleh tim kuasa pendamping warga. Data tersebut mencakup berbagai tahapan proses yang dinilai sarat dinamika dan memunculkan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Tim kuasa pendamping yang tergabung dalam LBH Malahayati menyatakan komitmennya untuk tetap tegak lurus mengawal aspirasi masyarakat terdampak. Pendampingan hukum akan terus dilakukan guna memastikan hak warga atas lingkungan tempat tinggal yang aman dan layak tidak terabaikan oleh kepentingan proyek.











