Bahkan, saat itu HT dengan gagah dan lantangnya akan mengusir dan membubarkan ormas di wilayahnya (Pemalang).
Ketua 234 SC Pemalang, Yogo Darminto didampingi Willi Subandrio ketua LMPI serta beberapa pengurus, anggota Ormas dan wartawan.
” Kami pihak Ormas yang merasa tersinggung oleh komentar tersebut, sebenarnya tidak ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara kekerasan.”kata Yogo
Ditambahkan, “Kami hanya ingin klarifikasi dan mengingatkan agar semua pihak bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama di media sosial yang bisa menimbulkan salah paham,” ucap Willi ketua LMPI Pemalang
Pihaknya juga akan menindaklanjuti nama-nama akun Facebook lainnya, yang dinilai sebagai provokator dan ujaran kebencian dalam komentar tersebut, imbuh Willi.
Sementara itu, Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat akan pentingnya berhati-hati dalam berkomunikasi di dunia maya, terutama terkait dengan isu-isu sensitif yang dapat memicu konflik sosial.
Keadaan di Kantor Desa Petanjungan akhirnya dapat kembali tenang, namun insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Para pihak yang terlibat berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan dapat memperkuat rasa saling menghormati antarwarga dan organisasi. (Tim)













