Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Viral Video Siswi SMK Buang Bayi, Polisi Lakukan Penyidikan

×

Viral Video Siswi SMK Buang Bayi, Polisi Lakukan Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Viral Video Siswi SMK Buang Bayi, Polisi Lakukan Penyidikan
Foto: Ilustrasi

Medan, CMI News – Polisi sedang melakukan penyidikan terhadap sebuah video viral yang menunjukkan seorang siswi SMK membuang bayinya di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Video yang beredar luas di media sosial ini mengejutkan masyarakat, terutama setelah diketahui bahwa bayi tersebut dilahirkan oleh seorang siswi yang diduga melahirkan sambil berdiri dan meninggalkan bayinya begitu saja.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 11 Maret 2025. Siswi berinisial AL, yang masih berusia 19 tahun, terekam kamera melahirkan di sebuah warung sebelum meninggalkan bayinya tanpa pertolongan medis. Video yang menunjukkan wajah AL membuat pihak kepolisian dengan cepat meluncurkan penyelidikan. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memanggil orang tua AL untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. “Kami sudah memanggil orang tuanya untuk dimintai keterangan,” ujar Dearma pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Saat ini, AL belum bisa dimintai keterangan secara mendalam karena kondisinya yang masih lemah setelah melahirkan. Mengingat status AL sebagai siswi dan keadaan kesehatannya, pemeriksaan terhadapnya akan dijadwalkan pada Senin, 17 Maret 2025. AL akan diperiksa dengan status sebagai terlapor.

Polisi juga mendalami dugaan bahwa AL menjadi korban kekerasan seksual, karena berdasarkan informasi awal, AL diketahui pernah berhubungan dengan lima pria berbeda dan tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya.

Selain memeriksa AL, polisi juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk warga yang pertama kali menemukan bayi tersebut. Kasus pembuangan bayi ini bukanlah kejadian pertama di Medan. Pada Januari 2025, seorang bayi ditemukan dalam keadaan meninggal di tong sampah kawasan Medan Perjuangan. Pada 2024, seorang perempuan muda juga ditangkap setelah membuang bayinya di depan rumah warga di Medan Denai.

Kasus pembuangan bayi di Indonesia, khususnya di Medan, semakin sering terjadi. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), sepanjang 2024 tercatat lebih dari 200 kasus pembuangan bayi di berbagai daerah. Banyak dari pelaku adalah perempuan muda yang hamil akibat hubungan di luar nikah atau kehamilan yang tidak diinginkan.

Faktor yang sering dikaitkan dengan fenomena ini adalah pergaulan bebas, tekanan sosial, dan kurangnya pendidikan tentang kesehatan reproduksi. Beberapa perempuan juga memilih untuk membuang bayi mereka karena takut terhadap stigma sosial atau karena menjadi korban kekerasan seksual.

Iptu Dearma mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi kasus serupa. “Kami mengajak masyarakat untuk memberikan edukasi kepada anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam pergaulan yang berisiko,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar dalam menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, langkah yang paling bijak adalah mencari solusi yang bertanggung jawab dan sesuai dengan hukum. Tindakan seperti membuang bayi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa menambah penderitaan bagi korban dan masyarakat sekitar.

Dengan adanya kasus ini, polisi berharap masyarakat semakin peka terhadap fenomena sosial ini dan berperan aktif dalam mencegah kejadian serupa di masa depan.




Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













error: Content is protected !!