Pemalang, CMI News – Dua wartawan dari stasiun televisi nasional dikabarkan dilarang meliput di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemalang pada hari ini. Kejadian ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi-organisasi Pers dan aktivis.

Hal ini dialami oleh Hamzah (TV One) dan Muhtarom (TVRI), saat hendak meliput di RSUD dr M Ashari Kabupaten Pemalang, Selasa (2/7/2024).

Menurut informasi yang dihimpun, kedua wartawan tersebut datang ke RSUD untuk meliput saat keduanya hendak meliput, tetang kasus Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Pemalang yang belakangan mengalami peningkatan.

Saat ini ada lebih dari 50 kasus DBD di Pemalang. Bupati pemalang, Mansur Hidayat pun, beberapa hari ini menggencarkan kegiatan fogging dan mengedukasi warga untuk membasmi nyamuk Aedes Aegypti.

Namun, saat mereka sedang melakukan pengambilan gambar untuk visual pemberitaan, mereka dihalangi oleh pegawai petugas RSUD.

“Ambil gambar di RSUD Ashari Pemalang ribetnya melebihi ketemu presiden, padahal hanya untuk melengkapi gambar.” tutur Muhtarom menyadur dari Puskapik.com.

“Kami juga paham mana ruang yang boleh diambil video dan mana yang tidak boleh. Jadi kami itu cuma mau ambil video suasana rumah sakit, misalnya lorong rumah sakit,” imbuhnya.

Padahal, sebelum meliput di RSUD Pemalang kedua wartawan tersebut telah menempuh prosedur izin peliputan dan menunjukan id card. Namun tetap dikarang meliput dan mengambil gambar.

Pihak rumah sakit melarang wartawan meliput dengan dalih takut berita dipelintir karena saat ini masih dalam suasana tahun politik.

“Akhirnya tetap dilarang ambil gambar. Kita dilarang ambil gambar oleh Pak Azis bagian administrasi, dan akhirnya dikawal keluar oleh satpam ke parkiran,” beber Muhtarom.

Senada dengan Muhtarom, Hamzah juga heran dengan alasan yang dilontarkan pihak rumah sakit saat melarang mereka liputan. “Masya Allah, mau masuk sini susahnya kaya ke istana,” ujarnya.

Hamzah pun mengaku tersinggung lantaran dirinya dan Muhtarom akan diberikan sejumlah uang agar cepat-cepat meninggalkan RSUD dr M Ashari Pemalang.

“Kita malah mau dikasih uang supaya cepat pergi. Emangnya kita ini pengemis?,” ucap Hamzah.

Sementara itu, Direktur RSUD dr M Ashari Pemalang, dr Kun Sri Wibowo, mengatakan, tidak ada larangan dari pimpinan RSUD Pemalang bagi wartawan untuk melakukan peliputan.

“Enggak ada, kita terbuka untuk siapa saja. Miskomunikasi aja.” terangnya.

Rencananya Humas RSUD dr M Ashari akan melakukan klarifikasi terhadap dua wartawan yang bersangkutan terkait insiden pelarangan liputan di RSUD Pemalang itu.

“Kan RS sudah ada humasnya, Mas Azis salah satu anggota humas. Besok mau ditemukan antara wartawan yang bersangkutan dengan humas RSUD biar clear.” terangnya. ***