Dengan pengaturan baru dalam UU APBN 2026, penggunaan SAL yang selama ini menjadi bantalan fiskal kini berada di bawah pengawasan yang lebih ketat. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kebijakan fiskal dan akuntabilitas anggaran, demi keberlanjutan fiskal jangka panjang dan kepercayaan publik.
UU APBN 2026 Perketat Pemanfaatan SAL, Kemenkeu Wajib Kantongi Persetujuan DPR
Tekad T | Tim Kreator2 min baca













