Narasumber lain, Senior Global Advisor IFES, Kyle Lemargie juga menyampaikan teknologi dapat digunakan untuk menjaga integritas pemilu, meski begitu penyelenggara pemilu harus hati-hati dalam menerapkan teknologi, transparan, melibatkan masyarakat dan menjadikan masyarakat prioritas penerapan teknologi.
Program Manager of ANFREL, Brizza Rosales menyampaikan penanganan disinformasi berkaitan dengan kerangka hukum suatu negara. Dan peran serta semua pihak membantu memerangi disinformasi khususnya pada penyelenggaraan pemilu.
Public Virtue Institute, Anita Wahid, memberikan perbandingan terkait disinformasi di 2014 dan 2019. Seperti pada 2014 disinformasi efektif mengurangi elektabilitas kandidat sementara pada 2019 tidak efektif lagi.













