”Kami mendesak Disnaker Pemalang untuk segera turun tangan. Keluarga yang ditinggalkan harus mendapatkan kepastian terkait kompensasi, santunan kematian, serta klaim asuransi. Negara harus hadir,” tegas Erlangga.
Ia menambahkan bahwa perlindungan bagi pekerja maritim harus menjadi perhatian serius, mengingat banyaknya warga Pemalang yang menggantungkan hidup sebagai pelaut dengan risiko kerja yang tinggi.
Serikat Laskar Patih Sampun menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas secara transparan dan akuntabel. Selain menuntut tanggung jawab penuh dari perusahaan pelayaran, mereka berharap tragedi ini menjadi momentum evaluasi total terhadap penerapan standar keselamatan kerja (K3) di atas kapal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.














