Salah satu nasabah, LT menjelaskan bahwa dirinya memiliki pinjaman sebesar Rp. 3 juta dengan angsuran Rp. 300 ribu setiap dua minggu sekali selama 12 kali. Namun, saat memasuki angsuran ke-6, ia belum mampu membayar. Akibatnya, kolektor PT KTA mengambil satu tabung gas 12 kilogram miliknya.
Telat Bayar Cicilan, Nasabah Mengaku Tabung Gasnya Dirampas Kolektor PT KTA












