Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
InfoNasional

Tanggal Merah, Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Di Bulan Februari 2024

×

Tanggal Merah, Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Di Bulan Februari 2024

Sebarkan artikel ini
Tanggal merah di bulan Februari 2024

Bulan Februari 2024, telah kita masuki bersama dan terdapat beberapa tanggal merah yang terdiri dari hari libur nasional hingga cuti bersama.

Adapun Tanggal merah tersebut, yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh 3 Menteri.

Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut, berisi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 yang telah ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

 



banner
error:
Verified by MonsterInsights