
Semarang, CMI News – Berbeda dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang study tour bagi siswa sekolah, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, tetap memperbolehkan kegiatan tersebut dengan sejumlah syarat ketat.
“Study tour saya sudah minta ke kepala dinas untuk tetap diperbolehkan,” ujar Agustina pada Jumat (7/3/2025).
Meski diperbolehkan, sekolah wajib mematuhi aturan yang ketat demi keamanan dan kenyamanan siswa.
Aturan Ketat untuk Study Tour
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan bahwa setiap sekolah yang ingin mengadakan study tour harus mengajukan izin resmi ke dinas pendidikan.

“Nanti ada proposal dari sekolah, yang kemudian kami kaji bersama untuk memastikan segala aspek, terutama keselamatan siswa,” kata Bambang.
Ia juga menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menarik pungutan dari orang tua siswa untuk membiayai kegiatan tersebut.
“Peraturan sudah jelas, sekolah tidak boleh membebani orang tua siswa dengan biaya study tour,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Semarang juga akan melakukan pengecekan terhadap moda transportasi yang digunakan.
“Kalau bisa, kendaraan yang digunakan adalah yang masih baru dan layak jalan,” ujar Bambang.
Dengan adanya aturan ini, Pemkot Semarang berharap study tour tetap bisa menjadi pengalaman edukatif yang aman bagi para siswa.
Berlawanan dengan Kebijakan di Daerah Lain
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang keras study tour bagi siswa sekolah. Menurutnya, selain faktor keselamatan, kegiatan ini kerap membebani orang tua siswa secara finansial.
“Yang kami larang itu kegiatan yang membebankan orang tua siswa. Banyak dari mereka harus berutang hanya demi membiayai study tour anak-anaknya,” ujar Dedi melalui unggahan di Instagram pribadinya.
Selain itu, ia juga mengingatkan peristiwa kecelakaan tragis yang menimpa siswa SMK di Depok saat melakukan study tour, yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
“Keselamatan siswa adalah prioritas utama. Kita tidak ingin kejadian serupa terulang,” imbuhnya.
Kebijakan Dedi Mulyadi ini juga diikuti oleh sejumlah kepala daerah lainnya, seperti Gubernur Riau Abdul Wahid, Gubernur Jakarta Pramono Anung, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, dan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Mereka kompak melarang kegiatan study tour dengan alasan menghindari beban ekonomi bagi orang tua serta risiko kecelakaan yang bisa terjadi selama perjalanan.
Meski begitu, Semarang memilih jalur berbeda dengan tetap memperbolehkan study tour, asalkan semua prosedur keselamatan dipatuhi.
“Kami ingin tetap memberikan pengalaman belajar di luar kelas kepada siswa, namun dengan pengawasan yang ketat,” tegas Agustina.
Dengan perbedaan kebijakan ini, apakah keputusan Wali Kota Semarang tetap aman bagi siswa? Yang jelas, pemerintah daerah harus memastikan aturan tersebut benar-benar diterapkan demi keselamatan dan kenyamanan siswa dalam mengikuti kegiatan study tour.







