
Dalam pemaparannya, Kasat Resnarkoba Polres Pemalang, AKP Wahyudi Wibowo, mengungkapkan bahwa sepanjang kurun waktu enam bulan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap puluhan kasus dengan jumlah tersangka mencapai lebih dari tiga puluh orang.
“Selama enam bulan terakhir ini, Satresnarkoba telah mengungkap sebanyak 24 perkara dengan total tersangka 31 orang. Dari jumlah tersebut, kasus dibagi menjadi 7 kasus narkotika, 5 kasus psikotropika, dan yang mendominasi adalah kasus pelanggaran Undang-Undang Kesehatan sebanyak 12 kasus,” jelas AKP Wahyudi.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Sejumlah barang bukti signifikan berhasil diamankan dari tangan para tersangka, di antaranya: Sabu-sabu: Total keseluruhan 57,93 gram., Tembakau Sintetis: Total keseluruhan 2,12 gram., Psikotropika: Sebanyak 288 butir., dan Obat Keras: Sebanyak 51.352 butir berhasil disita untuk diajukan ke persidangan.













