Menutup pernyataannya, Rizal membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pelaku koperasi, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk menyetorkan masukan tertulis ke Komisi VI. Langkah kolaboratif ini diharapkan membuat RUU Perkoperasian yang lahir nanti benar-benar sesuai kebutuhan riil di lapangan.
“Kami berharap masukan-masukan dari gerakan koperasi bisa segera disampaikan. Setelah masa reses berikutnya, pembahasan akan kita kebut agar RUU ini bisa segera disahkan,” pungkas Rizal.


















