Menurut Rizal, momentum tidak boleh hilang setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada DPR. Ia meminta seluruh pihak terkait untuk meninggalkan ego sektoral dan mempercepat proses pembahasan.
“Secara internal di Komisi VI, kita berharap bahwa RUU ini akan diselesaikan tahun ini. Tahun ini, jadi bukan tahun depan. Tidak ada lagi bunker-bunker atau perdebatan berkepanjangan. Yang penting selesai tahun ini,” tegas Rizal di hadapan peserta FGD.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Salah satu isu krusial yang disoroti Rizal adalah pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi. Kehadiran lembaga ini dinilai sangat vital untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi koperasi.
Rizal tidak menampik adanya dinamika di internal pemerintahan, di mana masih ada perbedaan pandangan antarkementerian mengenai urgensi lembaga penjamin ini. Namun, ia memastikan DPR akan terus mengawal agar gagasan ini lolos menjadi undang-undang.
“LPS Koperasi ini dari empat kementerian ada satu kementerian yang sedikit bikin sulit. Tapi nanti kita akan paksa. Tetap harus ada LPS Koperasi,” ujarnya blak-blakan.
Bahkan, legislator PKS ini menyatakan bahwa Komisi VI DPR RI siap mendukung penuh dari sisi anggaran jika masalah finansial menjadi batu sandungan bagi pemerintah. Menurutnya, investasi negara untuk melindungi dana masyarakat di koperasi terhitung sangat murah dibanding dampaknya.
“Kalau perlu tambahan APBN untuk pembentukan LPS Koperasi, kita dari Komisi VI akan memberikan dukungan. Sebenarnya tidak mahal, yang penting segera diwujudkan,” lanjutnya.
Selain masalah perlindungan simpanan, Rizal juga menanggapi keluhan para pegiat koperasi mengenai beban perpajakan. Mengingat aturan pajak terikat pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang pembahasannya kompleks, Rizal menawarkan solusi yang lebih taktis dan realistis, yaitu mendorong pengaturan khusus lewat Peraturan Pemerintah (PP).



















