“Masyarakat akan lebih banyak dominan berbelanja, lebih spending. Jadi mereka berani untuk spending. Kalau pajaknya sudah tinggi, mereka tidak berani untuk spending,” tambahnya.
Meskipun pendapatan negara dari PPh 21 mungkin akan mengalami penurunan sementara, Rizal optimis bahwa hal tersebut akan terkompensasi oleh kenaikan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini dikarenakan meningkatnya volume transaksi barang dan jasa di masyarakat.
Meringankan Beban Perusahaan
















