Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Rizal Bawazier, mengusulkan perubahan signifikan pada sistem perpajakan Indonesia, khususnya mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Dalam sebuah kesempatan wawancara, ia menyampaikan bahwa ambang batas (threshold) Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) idealnya dinaikkan hingga Rp25 juta per bulan.

Menurut Rizal, kebijakan ini akan memberikan dampak positif ganda bagi perekonomian nasional. “Kalau kita melihat dari negara-negara tetangga kita, itu malah threshold-nya sampai 25 juta sampai 30 juta itu bebas pajak untuk pajak karyawan,” ungkapnya.

Mendorong Daya Beli dan Konsumsi Lokal
Rizal menjelaskan bahwa karyawan dengan penghasilan di bawah Rp25 juta cenderung lebih konsumtif, terutama untuk barang-barang produk lokal. Dengan dibebaskannya PPh 21 pada level pendapatan tersebut, masyarakat akan memiliki lebih banyak uang tunai (disposable income) yang siap dibelanjakan.

“Masyarakat akan lebih banyak dominan berbelanja, lebih spending. Jadi mereka berani untuk spending. Kalau pajaknya sudah tinggi, mereka tidak berani untuk spending,” tambahnya.

Meskipun pendapatan negara dari PPh 21 mungkin akan mengalami penurunan sementara, Rizal optimis bahwa hal tersebut akan terkompensasi oleh kenaikan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini dikarenakan meningkatnya volume transaksi barang dan jasa di masyarakat.

Meringankan Beban Perusahaan

Selain menguntungkan karyawan, Rizal juga menyoroti beban yang ditanggung oleh perusahaan. Saat ini, banyak perusahaan yang menanggung beban pajak karyawannya, sehingga biaya operasional (cost) menjadi tinggi.
“PPh Pasal 21 untuk pegawai karyawan itu beberapa perusahaan itu menanggung, sehingga cost-nya akan tinggi. Kalau itu dibebaskan, perusahaan juga akan berkembang, biayanya jadi berkurang,” jelas Rizal.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan perpajakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan konsumsi domestik.