PEMALANG – Langkah strategis dalam penataan arah kebijakan daerah kembali ditegaskan melalui penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan resmi ini diraih dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang yang digelar pada Kamis (15/10/2026).

Penandatanganan nota persetujuan dilakukan langsung oleh Plt. Bupati Pemalang Nurkholes bersama Ketua DPRD Martono, sesaat setelah seluruh fraksi memaparkan pandangan akhir mereka. Momentum ini menandai tahapan krusial sebelum APBD sah dijadikan acuan utama operasional pemerintahan serta eksekusi program pembangunan masyarakat.

Seusai agenda sidang, Plt. Bupati Nurkholes menegaskan bahwa alokasi anggaran 2027 akan dikonsentrasikan pada sejumlah sektor strategis. Di antaranya penuntasan infrastruktur jalan, penciptaan iklim sekolah ramah anak, pembenahan fasilitas publik, hingga penyegaran kawasan wisata unggulan Pantai Widuri.

“Tahun 2027 mendatang penanganan infrastruktur jalan tetap menjadi pilar utama. Proyek-proyek berkelanjutan serta titik-titik jalan yang mendesak perbaikannya akan diprioritaskan, sementara area perkotaan difokuskan pada pemeliharaan rutin,” jelas Nurkholes.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa perencanaan anggaran ini tetap mempertimbangkan kapasitas beban keuangan daerah, termasuk komitmen kewajiban pembayaran pinjaman daerah yang jatuh tempo. Diharapkan lewat pengesahan anggaran ini, roda pembangunan di Kabupaten Pemalang dapat berjalan makin optimal dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.