PEMALANG, CMI News – Pemerintah Desa Pepedan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, telah merampungkan proses penyegaran internal melalui upacara pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat desa hasil mutasi jabatan. Acara khidmat ini secara resmi menempatkan dua perangkat desa pada posisi struktural yang baru, demi optimalisasi pelayanan dan tata kelola desa.
Upacara pelantikan diselenggarakan di pendopo Balai Desa Pepedan pada hari Kamis, 6 November 2025, dan disaksikan oleh berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan.
Dua perangkat desa yang resmi menempati posisi baru pasca mutasi tersebut adalah:
- Tantofi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus), kini diangkat menjadi Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesejahteraan).
- Suhesti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra), kini menempati posisi sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum (Kaur TU dan Umum).
Mutasi jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Desa Pepedan.












