“Perlu diketahui, miras bisa menjadi pemicu gangguan kamtibmas, karena orang yang mengkonsumsi miras mudah tersinggung dan menjadi berani serta agresif. Dan apabila tidak terkontrol akan menimbulkan Tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma dan sikap moral. Parahnya lagi akan dapat menimbulkan Tindakan pidana atau criminal,” terang AKP Suhadi.
Tempat Bekas Lokalisasi di Razia, Sat Samapta Polres Pekalongan Amankan Miras
Redaksi | CMI News1 min baca













