Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi insiden yang terjadi dalam rapat pembahasan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta. Rapat tersebut mendapatkan pengamanan ketat dari pasukan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI setelah adanya upaya sejumlah pihak yang mencoba masuk tanpa izin.
Puan menjelaskan bahwa keberadaan Koopssus TNI di lokasi rapat bertujuan untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya diskusi tetap kondusif. “Teman-teman tahu ada yang menggeruduk atau masuk tanpa izin,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan masuk tanpa izin ke sebuah acara resmi bukanlah hal yang dapat dibenarkan. “Dalam acara apa pun, masuk tanpa izin itu tidak diperbolehkan. Tidak patut untuk dilakukan,” tambahnya.
Sebelumnya, video yang beredar luas di media sosial menunjukkan adanya mobil taktis bertuliskan “Koopssus TNI” di sekitar lokasi rapat. Sejumlah prajurit berbaret merah juga terlihat berjaga di sekitar hotel, yang memicu perhatian publik.
Puan menegaskan bahwa langkah pengamanan tersebut dilakukan demi memastikan kelancaran pembahasan revisi UU TNI. “Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai prosedur dan tidak ada gangguan dari pihak luar,” katanya.
Meski demikian, insiden ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat politik, yang mempertanyakan perlunya pengamanan ketat dalam sebuah rapat pembahasan undang-undang.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.