1. Penyekatan Wilayah
Satgas bertugas memastikan tidak ada aktivitas tambang ilegal di area konsesi PT Timah. Penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi persaingan tidak sehat antara tambang legal dan ilegal yang selama ini terjadi “head-to-head” di Bangka Belitung.
2. Legalisasi Penambang Ilegal
Alih-alih hanya menindak, PT Timah memilih jalan integrasi. Penambang yang sebelumnya berstatus ilegal diarahkan masuk ke dalam sistem legal perusahaan melalui koperasi mitra. Saat ini, ada sekitar 30 koperasi penambang, nelayan, dan karyawan yang telah difasilitasi untuk menyalurkan hasil tambangnya secara resmi ke PT Timah.
3. Penertiban Kolektor













