PEMALANG – Pelaksanaan proyek drainase di Desa Kramat, Kecamatan Pemalang, kini berada di bawah radar pengawasan publik. Proyek yang dibiayai oleh dana Bantuan Provinsi (Banprov) senilai Rp 150.000.000,- tersebut diduga kuat menabrak aturan teknis dan mengabaikan prinsip transparansi anggaran.
Hasil penelusuran tim investigasi di lapangan mengungkap rentetan kejanggalan yang mengarah pada dugaan praktik pengerjaan asal-asalan demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Papan Proyek “Sasar”, Baru Dipasang Setelah Dikritik
Temuan paling mencolok adalah ketidaksesuaian lokasi pengerjaan (lokus). Pada papan informasi proyek, tertulis dengan jelas bahwa lokasi pekerjaan seharusnya berada di Gang Prenjak RT 07 RW 01. Namun, secara mengejutkan, fisik papan tersebut justru ditemukan terpasang di Jalan Merak.
Kejanggalan ini diperparah dengan fakta bahwa papan proyek baru dipasang setelah adanya kontrol sosial dari media dan keluhan masyarakat. Hal ini menimbulkan spekulasi adanya upaya manipulasi administrasi untuk menutupi pengerjaan yang tidak sesuai perencanaan awal.












