Kapolres mengungkapkan, berdasarkan data Polres Tanjab Timur terdapat 11 klub motor, dengan dua klub di antaranya saat ini tidak aktif. Hingga saat ini belum ditemukan tindak kriminal yang dilakukan oleh geng motor di wilayah tersebut. Namun demikian, aktivitas balap liar, khususnya pada malam akhir pekan dan hari libur, masih menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, rapat koordinasi ini tidak hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi lebih mengedepankan langkah-langkah preventif agar Kabupaten Tanjung Jabung Timur tetap terbebas dari kelompok yang berpotensi melakukan tindakan anarkis maupun tindak pidana
Sebagai langkah konkret, Polres Tanjab Timur menggagas pembentukan “Geng Motor Syariah”, sebuah program pembinaan berbasis pendekatan humanis yang bertujuan mengarahkan komunitas motor menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, kepedulian sosial, serta penguatan nilai-nilai moral
Program tersebut akan diisi dengan berbagai kegiatan positif, di antaranya kunjungan edukasi ke pondok pesantren dan sekolah, bakti sosial, gotong royong, bakti religi di rumah ibadah, membantu masyarakat yang terdampak bencana alam, hingga memberikan edukasi persuasif kepada kelompok maupun individu terkait budaya berkendara yang aman dan tertib












