Selain itu, Polri juga akan menindak pelanggar dengan tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile, serta penindakan langsung di lapangan.
Tujuan: Mewujudkan Keselamatan Lalu Lintas
Kapolres menekankan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menciptakan keselamatan bersama di jalan raya. “Mari kita wujudkan Kamseltibcarlantas dengan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan di Kabupaten Rembang,” tutupnya.













