Polres Rembang memulai Operasi Keselamatan Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari. Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H., pada Senin (10/2/2025) pagi. Apel yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Rembang, serta melibatkan TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP, menandai dimulainya upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Rembang.
Dalam operasi ini, Polri berfokus untuk mengurangi angka kecelakaan fatal, membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Dhanang mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini membutuhkan kerjasama antara TNI, Polri, Pemerintah, dan masyarakat. “Dengan kerjasama yang baik, kita dapat menciptakan Kamseltibcarlantas dan meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan,” ujarnya.
Fokus Utama dan Penegakan Hukum
Operasi Keselamatan Candi 2025 menekankan giat preemtif dan preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif. Pelanggaran yang menjadi sasaran utama adalah penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.
Selain itu, Polri juga akan menindak pelanggar dengan tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile, serta penindakan langsung di lapangan.
Tujuan: Mewujudkan Keselamatan Lalu Lintas
Kapolres menekankan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menciptakan keselamatan bersama di jalan raya. “Mari kita wujudkan Kamseltibcarlantas dengan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan di Kabupaten Rembang,” tutupnya.