Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
TNI

Polres Pemalang telah mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba sejak Semenjak bulan Januari 2023

×

Polres Pemalang telah mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba sejak Semenjak bulan Januari 2023

Sebarkan artikel ini

Peningkatan Partisipasi Masyarakat

FGD Pemalang Bebas Narkoba. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)

Perbesar

 

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
FGD Pemalang Bebas Narkoba. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Pemalang)

Dalam hal pencegahan, Kapolres Pemalang mengatakan, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam menginformasikan peredaran gelap narkoba di sekitar tempat tinggalnya kepada petugas.

“Di Kabupaten Pemalang, Polres Pemalang telah membentuk sejumlah Kampung tangguh narkoba di tingkat Desa, yakni di Desa Jebed Utara, Desa Karanganyar, Kelurahan Widuri,” kata Yovan.

“Kedepan, jumlah kampung tangguh narkoba akan terus bertambah dan dibentuk bersama tiga pilar,” imbuh Kapolres.

Dengan adanya kampung tangguh narkoba, tiga pilar akan melibatkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.

“Program ini berfokus pada pencegahan dan penganggulangan dini, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam melawan narkoba,” ucap dia.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *







error: