Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, S.I.K., M.H. menyebut, keberhasilan tersebut dapat terwujud berkat partisipasi seluruh komponen masyarakat, serta sinergitas yang telah terjalin dengan baik bersama stakeholder terkait.
“Sejumlah kasus yang telah diproses diantaranya, 9 kasus narkotika, 2 kasus psikotropika dan 6 kasus undang-undang kesehatan, kasus tersebut terungkap dalam kurun waktu dari bulan Januari sampai Juli 2023,” katanya.
Untuk mewujudkan Kabupaten Pemalang yang terbebas dari Narkoba, Polres Pemalang bersama sejumlah elemen masyarakat, Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (Gempar) dan stakeholder terkait menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Tribrata Polres Pemalang, Rabu (5/7/2023).
“Ayo kita bersama-sama bergerak melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba, agar Kabupaten Pemalang dapat terbebas dari narkoba, apapun bentuknya,” ujar dia.
Simak Video Pilihan Ini:


















