Akhirnya ke-16 remaja tersebut dibawa ke Polresta Cilacap untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan menghadirkan orang tuanya masing-masing, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatanya
Lebih lanjut, Kasi Humas juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat, terutama anak remaja, untuk menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai. Mari kita saling mendukung dan bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita”, pungkas Kasi Humas Polresta Cilacap.



















