Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Permintaan Maaf pihak PT. Longwell Diterima, Proses Hukum Jalan Terus: Sikap Tegas GWI Pemalang

×

Permintaan Maaf pihak PT. Longwell Diterima, Proses Hukum Jalan Terus: Sikap Tegas GWI Pemalang

Sebarkan artikel ini

PEMALANG – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemalang mengambil sikap tegas untuk tetap menempuh jalur hukum terkait insiden pelarangan dan penghalangan tugas jurnalistik yang dialami anggotanya. Keputusan ini diambil meskipun pihak PT. Ling Well International (Long Well) telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

​Langkah hukum ini merupakan buntut dari insiden yang terjadi pada Senin (10/11/2025) lalu, di mana dua wartawan dari Media Komando Bhayangkara dan Media Seruni dilarang meliput kunjungan kerja resmi Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ke pabrik sepatu olahraga tersebut.

​Ketua GWI DPC Pemalang, Suhermo, menegaskan bahwa permohonan maaf dari perusahaan diterima secara personal, namun proses hukum harus tetap berjalan. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan adalah bentuk nyata intervensi terhadap kebebasan pers dan tergolong tindak pidana.

​”Tindakan ini jelas-jelas mencederai demokrasi dan melanggar Pasal 4 ayat (3) UU Pers, yang menjamin kemerdekaan pers. Wartawan berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” tegas Suhermo dalam konferensi pers di Sekretariat GWI Pemalang, Kamis (13/11/2025).

​Suhermo menyatakan, GWI melalui tim Lembaga Hukumnya akan menindaklanjuti hal ini secara serius. Ia juga telah berkoordinasi dengan Ketua Umum GWI untuk melaporkan kejadian yang dialami oleh anggotanya, Bondan.

​Secara khusus, Suhermo menyoroti ancaman pidana yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers:

























banner
error:
Verified by MonsterInsights