RS menyatakan bahwa kelompok massa tersebut melontarkan kata-kata kasar yang dinilai sebagai bentuk dugaan intimidasi terhadap dirinya yang sedang menjalankan tugas profesi.
“Tindakan tersebut sangat mengejutkan dan kami nilai menyerang martabat profesi hukum. Saat itu saya memilih tetap tenang agar situasi tidak semakin memanas dan ketertiban umum tetap terjaga,” ujar RS saat memberikan keterangan kepada awak media.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Ketika ditanya mengenai kelanjutan kasus ini, terutama apakah akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, pihak RS menyatakan masih mempertimbangkan situasi sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari pihak KD maupun kelompok massa tersebut mengenai kronologi peristiwa dari sudut pandang mereka. (red).













