Sesuai Perpol Nomor 4 Tahun 2020, lanjut Bupati, dijelaskan tiga kelompok pengamanan swakarsa yakni Satuan Pengamanan (Satpam), Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling), serta pranata sosial seperti Pokdar Kamtibmas, Pecalang di Bali, Siswa Bhayangkara serta Mahasiswa Bhayangkara.
“Pengamanan lingkungan harus mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, musyawarah, serta taat hukum, menjaga ketertiban bukan hanyantgas aparat negara, tapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat”, pesan nya.
“Harus berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan aparat desa, Pam swakarasa tidak berdiri sendiri. Jalin komunikasi koordinasi dan kolaborasi sebagai wujud sinergi bersama. Dengan semangat kebersamaan serta kerja keras kita semua, saya yakin Kabupaten Cilacap akan semakin maju dan sejahtera”, tutupnya.




















