“Perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya gaji, karena UMP peserta magang sudah ditanggung negara,” jelas Airlangga Senin, (22/9/2025).
Mekanisme dan Pendaftaran
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, besaran gaji akan menyesuaikan dengan UMP masing-masing provinsi. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan platform pendaftaran yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.
“Calon peserta akan mendaftar melalui platform tersebut, begitu juga perusahaan. Nanti ada proses pemadanan data agar sesuai dengan kebutuhan,” terang Yassierli.













