Dari wilayah kecamatan Binangun, rombongan Forkopimda bergeser ke TPS 12 Desa Pucungkidul Kecamatan Kroya. Kemudian melakukan Pengecekan TPS 11 Desa Panisihan kecamatan Maos, dilanjutkan Pengecekan TPS 04 Desa Planjan Kecamatan Kesugihan.
Setelah dari Kecamatan Kesugihan rombongan bergerak ke TPS 17 Desa Bojong Kecamatan Kawunganten, lalu bergerak menuju ke TPS 18 Desa Bangunreja Kecamatan Kedungreja, dilanjutkan menuju ke TPS 022 Desa Panulisan Timur Kecamatan Dayeuhluhur, Dari Kecamatan Dayeuhluhur rombongan bergerak ke TPS 13 Desa Panimbang Kecamatan Cimanggu lalu berakhir di Kecamatan Karangpucung.
Dari hasil pemantauan Forkopimda, situasi pemungutan suara di Kabupaten Cilacap terpantau aman dan kondusif.




















