Pemalang, CMI News – Bagi Anda yang telah mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) periode Januari-Juni 2024 wajib melakukan reclaim atau klaim ulang akun mulai hari ini, Senin (29/7/2024). Namun terkendala masalah teknis atau belum menyelesaikan proses pendaftaran, ada kabar baik!
Reclaim akun KIP Kuliah bertujuan untuk memulihkan akun calon peserta imbas tumbangnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada akhir Juni lalu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbud Ristek) Suharti mengatakan, pihaknya berupaya memulihkan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan di pusat data Kemendikbud Ristek.
Namun, proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Oleh karena itu, sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada Senin, 29 Juli 2024.
“Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing dan pendaftar KIP Kuliah baru,” ujar Suharti dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, Senin (1/7/2024).














