Terkait kejadian tersebut, Pagar Nusa juga mengeluarkan imbauan internal kepada seluruh anggotanya agar tetap tenang, tidak terpancing emosi, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, norma sosial, maupun kode etik organisasi.
Para pimpinan di setiap tingkatan diminta untuk mengondisikan anggotanya masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif. Penanganan kasus ini disebut telah dan sedang dilakukan secara organisasi oleh Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kota Semarang bersama Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kabupaten Demak serta dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang sedang berjalan,” pungkas Lukman.













