Namun, Noel tidak menjelaskan secara rinci sumber “informasi A1” yang ia maksud.
Ia hanya menyebut bahwa pihak-pihak yang dianggap mengganggu kepentingan tertentu berpotensi menghadapi tekanan hukum.
Di sisi lain, Noel yang saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, menegaskan dirinya tidak bersalah.
Ia bahkan menyatakan siap menerima hukuman paling berat apabila terbukti terlibat dalam praktik korupsi.
“Kalau saya terbukti, hukum mati saya. Tapi kalau tidak, hukum saya seringan-ringannya,” ujar Noel.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













