BEKASI – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam mengusut skandal suap proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Desakan ini muncul setelah jaksa membeberkan daftar pihak yang diduga menikmati aliran dana “panas” dalam persidangan pengusaha Sarjan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (9/3/2026).

Ketua Bidang Investigasi DPP IWO Indonesia, Raga Siliwangi, menegaskan bahwa fakta persidangan yang mengungkap keterlibatan sejumlah pihak harus segera ditindaklanjuti dengan penetapan status tersangka.

“Nama-nama yang muncul dalam dakwaan jaksa KPK bukan sekadar rumor, melainkan sudah masuk dalam instrumen hukum formal. Kami meminta KPK segera menetapkan status tersangka kepada para pihak yang terlibat. Jangan biarkan mereka tetap menjabat seolah tidak terjadi apa-apa,” ujar Raga dalam keterangannya, Rabu (11/3).

Berdasarkan surat dakwaan jaksa KPK, terdakwa Sarjan diduga menyuap Bupati Bekasi periode 2025-2030, Ade Kuswara Kunang, dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar. Uang tersebut diduga diberikan sebagai “pelicin” untuk memuluskan paket pekerjaan infrastruktur senilai Rp107 miliar, yang meliputi proyek rehabilitasi sekolah hingga drainase.

IWO Indonesia menyoroti bahwa dalam dakwaan tersebut, muncul nama-nama lain yang disebut menerima aliran dana dengan nominal fantastis, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Menurut Raga, munculnya nama-nama tersebut secara terperinci dalam dokumen hukum sudah merupakan modal kuat bagi penyidik.

Praktik lancung ini dinilai telah melanggar berbagai regulasi, di antaranya:

  • UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

  • UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Raga menambahkan bahwa dana yang dikorupsi tersebut sangat melukai hati masyarakat karena berkaitan dengan fasilitas publik yang krusial. “Siapa pun yang menikmati uang panas ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum secara adil demi terciptanya pemerintahan yang bersih di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.