Pekalongan – Di tengah kabar gembira mengenai penyelesaian utang yang diklaim telah mencapai Rp 27,5 miliar, BMT Mitra Umat Pekalongan kini dihadapkan pada tuntutan baru dari para nasabahnya. Bukannya mereda, persoalan ini justru semakin memanas setelah nasabah mendesak adanya transparansi data terkait alokasi dana yang fantastis tersebut.
Klaim penyelesaian utang sebesar Rp 27,5 miliar memang menimbulkan pertanyaan besar di kalangan nasabah. Angka tersebut dirasa tidak sejalan dengan realitas yang mereka alami. Banyak nasabah mengaku belum menerima pencairan dana secara penuh, atau bahkan belum mendapat kejelasan sama sekali. Kondisi ini memicu kecurigaan dan membuat mereka meragukan validitas klaim yang beredar.
“Jika memang sudah Rp 27,5 miliar yang dicairkan, dana itu lari ke mana saja? Kami, sebagai nasabah, tidak melihat bukti-bukti konkret. Kami hanya ingin data yang jelas, siapa saja yang sudah menerima, berapa jumlahnya, dan kapan dicairkan,” ujar salah seorang nasabah yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, sejak kasus ini mencuat, komunikasi antara pihak manajemen BMT Mitra Umat dengan para nasabah sangat minim. Informasi yang diterima seringkali tidak seragam dan cenderung simpang siur. Hal ini membuat nasabah merasa kebingungan dan tidak tenang.
Desakan agar data penyelesaian utang dibuka secara transparan ini bukan tanpa alasan. Para nasabah berharap dengan adanya keterbukaan, semua pihak bisa memantau proses penyelesaian secara adil dan merata. Mereka juga ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang diistimewakan atau adanya manipulasi data.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak manajemen BMT Mitra Umat terkait tuntutan nasabah. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan kejelasan dan memastikan ke mana alokasi dana sebesar Rp 27,5 miliar tersebut.


















