Secara harga, kondisi ini jelas merugikan konsumen. Beras dengan kualitas tersebut seharusnya dijual di kisaran Rp8.000–Rp12.000 per kilogram. Namun, produsen nakal justru memasarkannya dengan harga Rp17.000 per kilogram.
“Artinya ada selisih sekitar Rp5.000 per kilogram yang tidak halal, ini merugikan masyarakat,” tegas Amran.
Merek-Merek yang Teridentifikasi
Amran tidak mengungkapkan detail lengkap ke publik, namun menyebutkan inisial merek yang terlibat, antara lain WS, LS, SM, JN, NU, RU, MD, PR, BS, dan SR.
Meski masih berupa inisial, publikasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah sedang memperketat pengawasan kualitas beras di pasaran.













