CMI News – Polemik kualitas beras kembali mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan temuan mengejutkan. Ia mengungkapkan ada sepuluh merek beras kemasan premium yang terbukti tidak memenuhi standar mutu sesuai aturan pemerintah.
Dalam rapat koordinasi percepatan program hilirisasi komoditas perkebunan di kantor Kementerian Pertanian, Senin (22/9/2025), Amran menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil operasi Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
“Kasus yang kemarin sempat ramai disebut beras oplosan, sebenarnya bukan oplosan, tapi pelanggaran mutu. Ada 10 merek yang sudah ditindak karena tidak sesuai standar,” jelas Amran.
Standar Premium yang Dilanggar
Berdasarkan aturan, beras premium memiliki batas maksimal 14% kadar broken (beras patah). Namun, pada praktiknya, sejumlah produsen menjual beras dengan kandungan broken mencapai 40% hingga 50%.













