CMI News – Polemik kualitas beras kembali mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan temuan mengejutkan. Ia mengungkapkan ada sepuluh merek beras kemasan premium yang terbukti tidak memenuhi standar mutu sesuai aturan pemerintah.

Dalam rapat koordinasi percepatan program hilirisasi komoditas perkebunan di kantor Kementerian Pertanian, Senin (22/9/2025), Amran menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil operasi Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

“Kasus yang kemarin sempat ramai disebut beras oplosan, sebenarnya bukan oplosan, tapi pelanggaran mutu. Ada 10 merek yang sudah ditindak karena tidak sesuai standar,” jelas Amran.

Standar Premium yang Dilanggar

Berdasarkan aturan, beras premium memiliki batas maksimal 14% kadar broken (beras patah). Namun, pada praktiknya, sejumlah produsen menjual beras dengan kandungan broken mencapai 40% hingga 50%.

Secara harga, kondisi ini jelas merugikan konsumen. Beras dengan kualitas tersebut seharusnya dijual di kisaran Rp8.000–Rp12.000 per kilogram. Namun, produsen nakal justru memasarkannya dengan harga Rp17.000 per kilogram.

“Artinya ada selisih sekitar Rp5.000 per kilogram yang tidak halal, ini merugikan masyarakat,” tegas Amran.

Merek-Merek yang Teridentifikasi

Amran tidak mengungkapkan detail lengkap ke publik, namun menyebutkan inisial merek yang terlibat, antara lain WS, LS, SM, JN, NU, RU, MD, PR, BS, dan SR.

Meski masih berupa inisial, publikasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah sedang memperketat pengawasan kualitas beras di pasaran.

Subsidi dan Kepentingan Publik

Lebih jauh, Amran menekankan bahwa permainan harga beras tidak bisa dilepaskan dari kebijakan subsidi pemerintah. Setiap tahun, anggaran hingga Rp150 triliun dari APBN dialokasikan untuk mendukung produksi pangan, termasuk beras.

“Kalau ada permainan harga, berarti bukan hanya konsumen yang dirugikan, tapi juga negara. Maka pemerintah harus intervensi,” ujarnya.

Implikasi Ekonomi dan Pasar

Kasus ini memperlihatkan bagaimana asimetri informasi dalam rantai pasok pangan masih menjadi masalah besar di Indonesia. Konsumen membayar harga premium, namun tidak mendapatkan kualitas yang semestinya.

Selain menurunkan kepercayaan publik terhadap produk beras dalam negeri, praktik ini juga berpotensi mengganggu stabilitas harga pangan. Dalam konteks makro, penyimpangan mutu dan harga bisa memperbesar risiko inflasi pangan yang sensitif terhadap daya beli masyarakat.