JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Rizal Bawazier, memberikan sorotan tajam terhadap pola komunikasi dan sistem kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ia mendesak instansi di bawah kementerian keuangan tersebut untuk meninggalkan pendekatan intimidatif dan mulai beralih ke cara-cara yang lebih humanis dalam menarik setoran pajak dari masyarakat.

Rizal menekankan bahwa sistem ancaman maupun paksaan hanya akan menciptakan resistensi di tengah masyarakat. Menurutnya, kepatuhan sukarela (voluntary compliance) tidak akan pernah tercapai selama wajib pajak merasa dihantui oleh ketakutan saat berurusan dengan otoritas pajak.

Transparansi Sebagai Kunci

Dalam pernyataan persnya, Rizal menggarisbawahi pentingnya kejujuran dalam penetapan nilai pajak. Ia mengkritik praktik-praktik oknum yang diduga melebih-lebihkan angka tagihan untuk menekan wajib pajak.

“Jangan ada lagi sistem ancaman, nakut-nakutin wajib pajak. Jika memang wajib pajak harus bayar 10, ya bilang 10. Jangan bilang 50,” tegas Rizal.

Ia berpendapat bahwa kejelasan angka dan transparansi proses adalah hak dasar setiap warga negara. Jika transparansi dikedepankan, maka gesekan antara aparat pajak dan masyarakat dapat diminimalisir.

Perbaikan Hubungan Internal DJP

Lebih lanjut, Rizal menyarankan agar seluruh lini di internal DJP—mulai dari Account Representative (AR), pemeriksa, hingga tim penyidik—mampu menjalin hubungan yang adil dan suportif dengan wajib pajak.

Menurutnya, jika petugas pajak memposisikan diri sebagai mitra yang membantu (partner), bukan sekadar pengawas yang mencari kesalahan, maka target penerimaan negara justru akan lebih mudah tercapai secara alami.

Optimisme Surplus Pajak

Rizal meyakini bahwa perubahan paradigma ini akan berdampak positif pada kas negara. Meskipun menyadari bahwa membayar pajak bukanlah hal yang menyenangkan bagi sebagian besar orang, ia percaya masyarakat akan patuh jika sistemnya adil.

“Insya Allah kalau seperti itu jalan, kita akan surplus pajak. Semua warga negara tahu bahwa ada kewajiban pajak yang tidak bisa dihindari, selain kematian,” pungkasnya.

Pernyataan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk mereformasi cara berkomunikasi dengan publik, demi menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat dan berkeadilan.