Menurut Bahlil, kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha harus dijaga agar ekosistem energi nasional bisa berjalan optimal. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kepastian usaha, sementara pelaku usaha wajib mendukung kebijakan energi nasional.
Ia juga menyebutkan bahwa ruang negosiasi masih terbuka dalam penentuan kuota impor BBM untuk tahun depan. Skema 110% dapat berubah menyesuaikan kondisi pasar dan kebijakan energi terbaru.
“Terkecuali kalau ada kondisi yang perlu dipertimbangkan lagi, kita pikirkanlah,” tambahnya.
Kelangkaan di SPBU Swasta Jadi Catatan
Sepanjang tahun ini, pemerintah sebenarnya sudah menambah jatah impor BBM bagi seluruh badan usaha, baik BUMN maupun swasta, hingga 110% dibanding tahun sebelumnya.













