Dalam banyak perkara korupsi kepala daerah, keputusan strategis tidak selalu lahir dari ruang rapat resmi atau dokumen administratif. Justru, komunikasi informal—melalui pertemuan tertutup, pesan pribadi, hingga perantara kepercayaan—sering menjadi jalur utama pengondisian proyek.
Eko Brahmantyo, sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik dan Hubungan Lembaga, dinilai memiliki akses luas dalam menjembatani relasi kepala daerah dengan elite politik, aparat, hingga pihak swasta. Sementara Asep Maulana Idris, yang membidangi sosial dan keagamaan, kerap beririsan dengan jaringan tokoh masyarakat serta forum-forum nonformal yang potensial menjadi ruang konsolidasi kepentingan.
Keduanya berada di lingkaran terdekat kekuasaan bupati—posisi yang secara de facto strategis, meski secara de jure tidak tercantum dalam struktur birokrasi formal.
Pola Lama Suap Ijon Proyek
Kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Ade Kuswara Kunang mengindikasikan pola korupsi klasik di daerah: proyek belum berjalan, namun komitmen fee dan pembagian keuntungan telah disepakati sejak awal.
Penyidik KPK kini mendalami kemungkinan adanya perantara, pengatur komunikasi, atau pihak yang berperan memastikan kesepakatan tersebut berjalan tanpa hambatan birokrasi.













