Abi Arbain menegaskan, “Kami ke Jakarta untuk memastikan ada tindakan tegas terhadap tambang bermasalah di Banyuwangi. Ini bukan sekadar perjalanan, tetapi misi memperjuangkan keadilan lingkungan dan kepentingan masyarakat Banyuwangi.”
Investigasi IWB menemukan adanya dugaan pembiaran tambang galian C yang melanggar aturan di Desa Karangbendo. Bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja tanpa proses reklamasi, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang meresahkan warga sekitar. Abi Arbain menegaskan pentingnya langkah konkret dari aparat penegak hukum terkait kasus ini.
“Saya mendesak Kapolresta Banyuwangi, Dinas Lingkungan Hidup, dan Forkopimda Rogojampi untuk segera bertindak. Kami tidak akan berhenti hingga masalah ini diselesaikan,” kata Abi dalam unggahan TikTok IWB, Kamis (03/10). Namun ketiadaan respons dari instansi tersebutlah yang mendorong IWB serta jajaran lainnya untuk bergerak lebih lanjut.











