Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
JAWA TIMUR

Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran

×

Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini

Saat ditanya apakah pihaknya telah memastikan pengadilan mana yang bakal menggelar sidang kasus tersebut, Windu mengaku belum bisa memastikannya. Menurutnya, mengenai lokasi sidang akan ditentukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Perlu diketahui, kasus penembakan relawan Prabowo-Gibran terjadi di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang pada Desember 2023. Setelah diselidiki, polisi akhirnya menangkap lima pelaku penembakan.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights