Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
JAWA TIMUR

Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran

×

Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Kasus Penembakan Relawan Prabowo-Gibran

Sebarkan artikel ini

“Sebelumnya berkas perkara sudah kami terima. Namun setelah diteliti, berkas perkara kemudian kami kembalikan ke penyidik,โ€ ujar Windu Sugiarto, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Rabu (28/2/2024).

Ia mengatakan, pengembalian dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan belum lengkap. โ€œPengembalian berkas perkara juga disertakan beberapa petunjuk untuk dilengkap penyidik,โ€ katanya.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights